www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Disperindag Sebut Seluruh Pasar Swasta Di Pekanbaru Ilegal
Kamis, 20-07-2017 - 17:13:51 WIB
Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, T Firdaus
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyebutkan, seluruh pasar yang dikelola pihak swasta di Kota Pekanbaru ilegal.

Berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.‎ Disitu ada pasal yang menjelaskan bahwa‎ setiap pasar swasta wajib mengantongi izin dari Walikota.

"Dan saat ini seluruh Pasar tradisional yang dikelola pihak swasta tidak ada yang mengantongi izin darari Walikota Pekanbaru. Seperti Pasar Pagi Arengka, Pasar Tangor, Pasar Manoran Jaya, Pasar Dupa dan pasar-pasar tumpah yang bermunculan semua itu ilegal," ujar Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, T Firdaus, Kamis (20/07/2017).

Lanjut, Pihak Disperindag telah menyurati seluruh pengelola pasar swata untuk segera mengurus izin. Namun sudah dua kali surat dilayangkan respon dari mereka belum ada sama sekali.

"Khusus untuk pasar-pasar yang sudah terbentuk kita akan berikan kemudahan untuk mengurus izinnya. Namun untuk pasar yang baru terbentuk kita akan perketat untuk pengeluaran izinnya," tegasnya.

Ditegaskannya, ‎ jika pihak pengelola pasar swasta tidak mengindahkan surat himbauan yang telah dilayangkan maka Tim Yustisi akan menutup paksa pasar tersebut.

"Direncanakan dalam waktu dekat ini kita akan mendatangi pengelola pasar swasta tersebut, memnita mereka untu mengurus izinya," imbuhnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Disperindag Sebut Seluruh Pasar Swasta Di Pekanbaru Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved