Rp38 Miliar untuk Pembayaran Gaji 13 Disiapkan BPKAD Pekanbaru
Senin, 03-07-2017 - 17:47:28 WIB
 |
| Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan |
Riau12.com-PEKANBARU-Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp38 Miliar untuk pembayaran gaji ke 13.
"Kita sudah terima PMK dan PP mengenai pencairan gaji ke 13 ASN, namun kita masih fokus terhadap pembayaran gaji bulan Juli setelah itu baru dibayarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin (3/7/2017).
Menurut Alek, gaji ke 13 sesuai dengan peruntukan membantu para orangtua dalam mengurus anak sekolah.
"Besarannya sama dengan gaji yang diterima ASN setiap bulan. Ada gaji pokok, tunjangan istri dan anak, peruntukannya untuk mengantisipasi dampak penerimaan siswa baru (PSB)," urainya.
Kemudian, Alek menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD untuk segera mengajukan permintaan kepada BPKAD, dengan begitu bisa lebih cepat diproses.
"Disini kita tidak melakukan pembayaran tunai, tapi langaung melalui transfer rekening," singkatnya
Untuk diketahui, selain Aparatur Sipil Negara (ASN), pemberian gaji 13 tersebut juga diberikan kepada Walikota, Wakil Walikota dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru. (r12)
Komentar Anda :