Awal Tahun 2018, Kantor Walikota Pekanbaru Pindah ke Tenayan
Sabtu, 17-06-2017 - 11:45:53 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Diperkirakan pada 2018 awal, satu gedung sudah selesai dibangun. Dengan demikian, perpindahan pusat Pemerintahan Kota Pekanbaru berangsur dilakukan. Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Kamis (15/6) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa progres pembangunan komplek perkantoran Tenayan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian.
"Insya Allah. Mudah-mudahan sesuai rencana 2018 nanti sudah bisa pindah,"ujar Wako.
Ia menjelaskan pada tahap awal tersebut belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada pindah kesana. Hanya beberapa saja. Seperti ruang kerja walikota dan wakil walikota. Diikuti dengan beberapa badan atau satker lainnya. Seperti sekretariat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Sedangkan untuk OPD yang bersifat pelayanan akan tetap dipusatkan ke kantor lama yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Seperti Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan untuk kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) akan tetap berada di Jalan Teratai.
"Sebelumnya kan di Jalan Teratai terdapat tiga OPD. Yakni Dispenda, DPP dan Diskop UMKM. Nah, 2018 nanti Dispenda akan dimaksimalkan di Teratai. Sedangkan dua lainnya pindah ke Tenayan," jelas Wako.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan mega proyek perkantoran Tenayan Raya dibangun dengan menggunakan anggaran multiyears sejak 2015 lalu. Sedangkan pada 2017 ini pemko menganggarkan penyelesaian pembangunan dengan APBD tersendiri. Yakni senilai Rp120 miliar untuk penyelesaian tahapan pembangunan. Jumlah tersebut dengan rincian pembangunan gedung utama senilai Rp94 miliar dan pembangunan satu gedung OPD senilai Rp26 miliar.
Pada 2016 lalu, Pemko Pekanbaru menganggarkan sebesar Rp600 miliar untuk pembangunan komplek perkantoran itu. Hal itupun sempat memunculkan kontroversi dari sebagian kalangan. Selain memakan anggaran yang cukup besar beberapa pra syarat pembangunan sempat diabaikan oleh Pemerintah.
Salah satunya adalah izin Analisa dampak lingkungan (amdal) yang belum ada sebelum pembangunan dimulai. Namun begitu saat ini, Amdal untuk pembangunan komplek perkantoran Tenayan Raya sudah ada. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Zulkifikri.
"Sudah ada amdalnya. Sudah lama itu," singkatnya.(r12/rp)
Komentar Anda :