www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Hasil Monitoring, Disperindag Temukan Parcel Masuk Massa Tenggang Kadaluarsa
Jumat, 16-06-2017 - 16:50:50 WIB
Mas Irba Sulaiman
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Hasil monitoring yang dilakukan oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, ditemukan adanya produk makanan maupun minuman di dalam parcel yang telah masuk dalam massa tenggang expired.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag, Mas Irba Sulaiman ketika di wawancara menjelaskan, sesuai aturan, khusus untuk minuman, massa tenggang selama tiga bulan.

"Kita memonitoring keberadaan makanan dan minuman yang tenggang waktunya atau expired. Sesuai aturan, khusus untuk minuman, itukan tiga bulan. Sekarang ada terindikasi, bahwa untuk produk makanan dan minuman yang masuk massa tenggang expired itu, itu lah yang dikemas dalam parcel. Itu yang membuat kita bersama tim yang dibentuk, ada ketemu tenggang waktu atau expired," ungkap Mas Irba Sulaiman.

Ketika diminta untuk mengungkap dimana saja lokasi temuan parcel yang masuk dalam massa tenggang, dijawab Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru.

"Saya tidak sebutkan dulu. Karena mereka sebetulnya belum melanggar aturan. Artinya massa tenggang expired itu tiga bulan, kemudian mereka memasukkan dalam kemasan itu dalam waktu empat bulan. Artinya dalam bulan ramadan ini dia bisa lemparkan ke masyarakat, dia termasuk dalam tenggang waktunya. Dan ini belum dia laksanakan, dan artinya kami minta dia keluarkan itu. Ganti yang baru. Kita terus monitor, sampai hari ini tim kita masih turun," ujar Mas Irba Sulaiman.

Kepada masyarakat atau konsumen, Mas Irba Sulaiman mengingatkan, jadilah konsumen yang cerdas. "Makanya kita minta pada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas. Ketika membeli lihat, kita sudah sampaikan, tenggang waktu expirednya itu tiga bulan. Artinya dalam tiga bulan itu masyarakat sudah harus waspada. Jangan begitu dibeli, kemudian masukkan ke lemari pendingin, nunggu lagi, kemudian masuk masa expired, baru diminum," ujar Mas Irba Sulaiman mengingatkan.

Kepada pelaku usaha, Mas Irba Sulaiman mengimbau, tinggalkanlah kebiasaan buruk dalam memasarkan produk makanan.

"Jangan kita terpancing dengan harga murah. Ini kita harus teliti. Kita juga mengimbau kepada ritel-ritel besar yang ada di Pekanbaru, kalau memang ini yang mereka buat selama ini (kebiasaan buruk dalam memasarkan produk,red), tinggalkanlah kebiasan yang tidak bagus itu," ujarnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Hasil Monitoring, Disperindag Temukan Parcel Masuk Massa Tenggang Kadaluarsa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved