BPKAD : THR ASN Lebih Dulu Dibayarkan
Kamis, 15-06-2017 - 09:05:35 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Tunjangan Hari Raya (THR) atau biasa di sebut Gaji 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan terlebih dahulu. Sedangkan gaji 13 baru akan dibayar pada Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada awak media saat dijumpai diruangannya, Kamis (15/7/2017).
"Prinsipnya kita bayarkan, tetapi menunggu PP dari pemerintah pusat," ujarnya.
Lanjut Alek, nantinya THR akan terlebih dahulu dibayarkan. "Prinsipnya THR, hanya sejumlah gaji pokok saja. Sedangkan gaji 13 itu keseluruhan termasuk tunjangan istri dan anak. Karena Idul Fitri terlebih dahulu ketimbang anak masuk sekolah, maka THR yang akan dibayarkan lebih dahulu," bebernya.
Sehingga kemungkinan gaji 13 dibayarkan pada Juli mendatang. "Nanti ada PP yang mengatur, kita tunggu perintah pusat keluar," sebutnya.
Sebagai informasi ada sekitar 8.500 ASN yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan pencairan gaji 14 atau THR dan gaji ke-13 bagi PNS dalam surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-4995/PB/2017.
Disampaikan pembayaran THR tahun ini dibayarkan pada pekan kedua atau pertengahan bulan Juni 2017, sedangkan gaji 13 disalurkan awal Juli mendatang.(r12)
Komentar Anda :