www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Wako : ASN Pekanbaru Terima dan Memberi Parcel Lebaran Akan di Punishment
Selasa, 13-06-2017 - 09:55:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dilarang menerima ataupun memberi parsel dalam rangka menyambut Idul Fitri 1438 hijriah.

Demikian diungkapkan Walikota Pekanbaru, Firdaus kepada sejumlah awak media, Senin (12/6/2017) kemarin di BPK RI Perwakilan Riau Jalan Sudirman.

Ia juga menyebut larangan pemberian parsel juga dilarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK jelas sudah melarang bahwa PNS tidak boleh menerima ataupun memberi parsel karena itu bentuk dari gratifikasi," ungkapnya.

Lanjut Firdaus, meski pemberian parsel ini nilainya tidak terlalu besar. Namun, Ia menyebut, pemberian parsel tidak bisa dinilai dari besar kecilnya pemberian. Hanya saja, dalam pemberian parsel di momen yang salah, diperkirakan mengandung unsur gratifikasi.

"Jika untuk sekedar silahturahmi dan ucapan selamat Idul Fitri tidak meski lewat parsel bisa dalam bentuk lainnya. Sekali lagi saya tegaskan dari awal pejabat Pemko dilarang menerima parcel atau bingkisan pada momen-momen tertentu. Saya juga ingatkan untuk memperingati momen Idul Fitri, pemberian parsel itu bukanlah yang paling utama," pinta Wako.

Walikota menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya pejabat yang terbukti menerima bingkisan saat lebaran, Ia menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPK-SDM) Kota Pekanbaru untuk memberikan punishment.

"PNS di daerah juga diawasi KPK. Jangan gara-gara ini kita berurusan dengan hukum. Karena parsel tak seberapa nilainya. Jadi kalau ada PNS yang kedapatan terima ataupun memberi parsel, satker terkait saya minta untuk memberikan sanksi tegasnya," tukasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Wako : ASN Pekanbaru Terima dan Memberi Parcel Lebaran Akan di Punishment
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved