Dalam Waktu Dekat, Kendaraan Operasional Pemko Pekanbaru Segera Diberi Logo
Senin, 12-06-2017 - 19:39:03 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Menyempurnakan pendataan aset dan mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan operasional yang diberikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, dalam waktu dekat seluruh kendaraan operasional akan diberi logo unit OPD Pemerintah Kota Pekanbaru. Hanya saja, tidak semua mobil yang diberi logo termasuk mobil dinas pejabat eselon II.
"Surat edaran pemasangan logo di kendaraan operasional, sudah kami ajukan kepada pimpinan (Sekda) dan tinggal ditandantangani, jika sudah ditandatangani maka kita mulai berlakukan di lingkungan Kantor Walikota" kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin (12/06).
Menurut Alek, dengan adanya logo tersebut maka seluruh kendaraan operasional bisa dipantau penggunaannya dan mudah dalam mengontrol serta masyarakat tahu mana yang menjadi aset Pemko Pekanbaru karena diperuntukan khusus hanya untuk operasional OPD bersangkutan.
"Pemasangan logo pada kendraan operasional di OPD Pemerintah Kota Pekanbaru ini bersifat wajib, sehingga penataan aset lebih transparan dan efisien," sebut Alek.
Mengapa pemasangan yang sama tidak berlaku bagi kendaraan jabatan? Alek menyebutkan, kebijakan itu memang diutamakan untuk kendaraan operasional saja. Karena untuk mobil jabatan, sudah ada perwakonya.
"Kalau mobil jabatan penggunaan nomor polisinya sudah ada perwakonya, semisal dua digit untuk kepala dinas dan badan serta 3 digit untuk sekretaris atau kabid," bebernya. (r12)
Komentar Anda :