www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dalam Waktu Dekat, Kendaraan Operasional Pemko Pekanbaru Segera Diberi Logo
Senin, 12-06-2017 - 19:39:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Menyempurnakan pendataan aset dan mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan operasional yang diberikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, dalam waktu dekat seluruh kendaraan operasional akan diberi logo unit OPD Pemerintah Kota Pekanbaru. Hanya saja, tidak semua mobil yang diberi logo termasuk mobil dinas pejabat eselon II.

"Surat edaran pemasangan logo di kendaraan operasional, sudah kami ajukan kepada pimpinan (Sekda) dan tinggal ditandantangani, jika sudah ditandatangani maka kita mulai berlakukan di lingkungan Kantor Walikota" kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin (12/06).

Menurut Alek, dengan adanya logo tersebut maka seluruh kendaraan operasional bisa dipantau penggunaannya dan mudah dalam mengontrol serta masyarakat tahu mana yang menjadi aset Pemko Pekanbaru karena diperuntukan khusus hanya untuk operasional OPD bersangkutan.

"Pemasangan logo pada kendraan operasional di OPD Pemerintah Kota Pekanbaru ini bersifat wajib, sehingga penataan aset lebih transparan dan efisien," sebut Alek.

Mengapa pemasangan yang sama tidak berlaku bagi kendaraan jabatan? Alek menyebutkan, kebijakan itu memang diutamakan untuk kendaraan operasional saja. Karena untuk mobil jabatan, sudah ada perwakonya.

"Kalau mobil jabatan penggunaan nomor polisinya sudah ada perwakonya, semisal dua digit untuk kepala dinas dan badan serta 3 digit untuk sekretaris atau kabid," bebernya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Dalam Waktu Dekat, Kendaraan Operasional Pemko Pekanbaru Segera Diberi Logo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved