Bergulirnya Isu Pergantian Sekko, Wako Firdaus Bilang Begini...
Senin, 12-06-2017 - 17:27:06 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Bergulirnya isu pergantian posisi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru yang dijabat oleh M Noer terus mencuat dikalangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Namun, isu tersebut dijawab oleh Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, menurutnya isu pergantian Sekdako itu hanya digulirkan oleh wartawan yang pandai-pandai mengemas beritanya.
"Tak benar kalau Pak M Noer bakal diganti," kata Firdaus di sela-sela acara penerimaan WTP di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Senin (12/6).
Dikatakan Firdaus, jika mengacu pada undang-undang, Kepala Daerah yang baru dilantik baru diperbolehkan melakukan pergantian Pejabat Tinggi Pratama (PTP) setelah enam bulan.
"Jadi begini. Menurut Undang-undang Kepala Daerah baru selama enam bulan tidak boleh mengganti Pejabat Tinggi Pratama (PTP). Artinya baru akan dilakukan pergantian di tahun 2018," sebutnya.
Mengenai signal apakah selama enam bulan kedepan ada pergantian posisi jabatan di OPD - OPD Pemko Pekanbaru. "Belum tentu saya enam bulan kedepan saya masih jadi Walikota Pekanbaru," candanya sembari tertawa kecil.
Namun Firdaus sendiri tidak ingin mengomentari terkait isu mengenai dirinya akan maju dalam Pilgub Riau 2018.(r12/rt)
Komentar Anda :