Hari Ini, Dishub Kembali Amankan Satu Taksi Uber dan Tiga Unit Kendaraan Ilegal
Selasa, 06-06-2017 - 18:07:06 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali lakukan razia taksi online. Alhasil, satu unit taksi online jenis uber dan tiga kendaraan ilegal diamankan, Selasa (6/6/2017).
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades mengatakan razia ini sudah direncanakan saat rapat terakhir 31 Mei lalu.
"Kita membahas tentang angkutan ilegal (online) khusus roda 4. Realisasinya kita laksanakan hari ini di seputaran Jalan Nangka dekat kawasan Global Bangunan," kata Syaibul.
Sejak awal marak taksi online ilegal itu, setidaknya Dishub sudah menangkap sembilan unit taksi online. Enam unit ditangkap saat kisruh dengan taksi konvensional, dua unit ditangkap Senin pagi dan satu lagi hari ini.
"Yang kami tangkap taksi online uber jenis mobil Suzuki R3, satu unit travel plat hitam, satu unit mobil box dan satu mobil pic up," jelas Syaibul.
Ditanya soal tindakan, Syaibul menyebut saat ini aturan yang mengatur hanya sebatas penahanan 21 hari sambil menunggu sidang pengadilan.
"Sekarang ini aturan yang mengatur seperti itu. Ditangkap dan ditahan 21 hari kemudian ikut sidang," tandasnya.(r12)
Komentar Anda :