Pencairan Gaji Ke-13 dan 14 ASN, BPKAD Pekanbaru Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Rabu, 31-05-2017 - 10:40:48 WIB
 |
| Alek Kurniawan |
Riau12.com-PEKANBARU-Memasuki hari kelima Bulan Ramadhan, pencairan gaji ke-13 dan 14 menjadi pertanyaan utama dalam pikiran Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Karena berhubungan dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan, MSi menjelaskan jadwal pencairan gaji 13 dan 14 belum bisa dipastikan. Pihaknya masih menunggu landasan hukum dalam mencairkan hak-hak para ASN itu. BPKAD tak bisa berbuat banyak sebelum aturan dari pemerintah pusat diterbitkan.
"Kita masih menunggu arahan dari pusat. Biasanya mereka (pemerintah pusat) menerbitkan Peratuan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," beber Alek, Rabu (30/05/2017).
Dijelaskannya, apabila aturan tersebut sudah dikeluarkan, pihaknya berjanji akan segera memproses pencairan gaji tambahan itu. Sehingga bisa dimanfaatkan para ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan selama Lebaran.
"Kalau untuk sekarang sepertinya belum terlalu mendesaklah. Tapi lebih cepat akan lebih baik," imbuhnya.(r12)
Komentar Anda :