BPKAD: Honor Petugas Masjid Paripurna Bulan April Dibayarkan
Jumat, 19-05-2017 - 13:30:59 WIB
 |
| Alek Kurniawan |
Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru telah membayarkan gaji petugas Mesjid Paripurna bulan April tahun 2017.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada wartawan, Jumat 19 Mei 2017.
Dikatakan Alek, walaupun masih ada yang belum namun BPKAD menghimbau pihak kecamatan untuk segera melengkapi persyaratan untuk pencairannya. " Kepada camat dan lurah untuk bersegera menjemput honorarium imam mesjid paripurna ini, kata Alek.
"Untuk pencairan selanjutnya, kita minta pihak kecamatan untuk segera menyusun administrasi pencairan dana. Sehingga tidak terjadi keterlambatan pembayaran honorarium imam mesjid, " ungkap Alek.
Ditambahkan Alek, ia juga menghimbau seluruh jajaran pengurus mesjid paripurna untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan, sehingga tidak terjadi miskomunikasi antar kedua belah pihak.
"Kita tidak ingin terjadi adanya perpecahan yang dipicu oleh anggaran, karena notabenenya mesjid adalah tempat kota berdakwah dan menyiarkan agama islam dan mendekatkan diri kepada Allah, SWT," tukas Alek.(r12)
Komentar Anda :