Lagi, Satpol PP Segel Satu Gerai Alfamart di Tampan
Selasa, 16-05-2017 - 20:03:04 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tutup satu toko Alfamart di Kecamatan Tampan tepatnya di Jalan Cipta Karya. Penutupan tersebut dilakukan karena pihak Alfamart tidak dapat menunjukkan surat izinnya.
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Wartawan.
"Dalam razia yang digelar hari ini, satu gerai Alfamart di Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan ditutup. Sebab pihak manajemen tidak bisa menunjukkan izin," katanya, Selasa (16/05/2017).
Pihak toko juga diminta untuk menandatangani berita acara. Dan karyawan yang berada di dalam diminta mengemasi barang-barang sebab akan ditutup paksa.
Zulfahmi sampaikan memang ada beberapa gerai toko waralaba jenis franchise ini diresahkan warga. Sebab kehadiran toko modern tersebut membuat pendapatan warung kecil milik warga merosot omzetnya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait izin-izin yang sudah dikeluarkan. Seperti Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dan Izin HO.
Pekan sebelumnya Satpol PP menutup satu gerai Indomaret di Jalan Sumatera, Kelurahan Simpang Empat, Pekanbaru. Gerai Indomaret ditutup sebab toko tersebut tidak punya IUTM. ‎(r12)
Komentar Anda :