www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPMPTSP Pekanbaru : Tower Ilegal Rugikan Pemko Ratusan Juta
Rabu, 26-04-2017 - 13:18:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Tower ilegal yang menjamur di Kota Pekanbaru rugikan Pemerintah hingga ratusan juta. Kerugian itu berasal dari tidak masuknya retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke khas daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru M Jamil mengungkap, untuk satu tower yang memiliki tinggi 30 meter retribusi yang dihasilkan mencapai Rp30 juta.

"Tower-tower telekomunikasi yang tidak berizin ini jelas merugikan, karena mereka tidak mengurua izin mendirikan bangunan (IMB)," kata Jamil di Pekanbaru, Rabu (26/4/2017).

Seperti diketahui, sejak Januari lalu, setidaknya sudah ada 10 tower ilegal yang disegel Satpol PP Kota Pekanbaru. Artinya, jika satu tower Pemerintah kehilangan retribusi IMB sebesar Rp30 juta, untuk 10 tower pemerintah sudah kehilangan sebesar Rp300 juta.

Jamil memperkirakan, masih banyak lagi tower yang berdiri ilegal di Kota Pekanbaru saat ini. 

"Jika satu tower Rp30 juta, dikalikan saja," kata Jamil.

Menurutnya, selain merugikan pemerintah, keberadaan tower juga cukup membahayakan masyarakat sekitar. 

"Jika tower yang dibagun itu ambruk, tentu ini jadi masalah baru lagi," sebutnya.

Sejauh ini koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan tower ilegal ini sudah intens dilakukan. Kata dia ke depan pengawasan tower ini akan lebih diperketat.

"Kita terus lakukan koordinasi. Pengawasannya akan kita tingkatkan lagi, saya yakin masih banyak tower-tower yang tidak berizin tumbuh di kota Pekanbaru," sebutnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • DPMPTSP Pekanbaru : Tower Ilegal Rugikan Pemko Ratusan Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved