BPKAD: Kemenkeu Telah Salurkan DAK Triwulan I Sebesar Rp19,6 Milyar, OPD Penerima Silahkan Cairkan!
Kamis, 20-04-2017 - 08:20:56 WIB
 |
| Alek Kurniawan |
Riau12.com-PEKANBARU-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, Selasa 18 April 2017 kemarin Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah mentransfer Dana Alokasi Khusus (DAK) triwulan I (pertama) sebesar Rp19,7 milyar kepada Pemerintah kota Pekanbaru.
"Selasa kemarin, Kemenkeu RI telah menyalurkan dana senilai Rp19,6 milyar untuk kota Pekanbaru. Dana itu terdiri dari DAK Fisik senilai Rp7,2 milyar dan DAK Penugasan senilai Rp12,3 milyar," kata Alek kepada Awak Media, Kamis (20/04/2017).
Dikatakannya, dana DAK fisik triwulan I itu akan disalurkan ke dinas kesehatan, dinas perumahan pemukiman, pendidikan, dan kedaulatan pangan. Sedangkan DAK penugasan yang disalurkan berupa Air Minum, Sanitasi, Jalan (pendukung konektivitas), dan Pasar.
"Jadi, kita minta Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang menerima DAK ini menyiapkan administrasi pencairan dan segera melakukan pekerjaan tersebut agar terserap serta bisa cepat disalurkan kembali oleh pemerintah pusat pada triwulan keduanya," kata Alek.
Selanjutnya, kita juga mengingatkan kepada OPD untuk membuat laporan penggunaannya setelah pekerjaan itu selesai.(r12)
Komentar Anda :