Razia Rutin, Dishub Tilang 16 Kendaraan Tanpa KIR
Rabu, 12-04-2017 - 12:39:17 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar razia rutin, Rabu (12/4/2017) di Jalan Hangtuah Pekanbaru. Hasilnya, 16 kendaraan berhasil ditilang.
"Operasi rutin yang dilakukan hari ini, kita turunkan personil dan pihak kepolisian di jalan hangtuah. Hasil yang kita dapat hari ini 13 kendaraan pick up dan 3 oplet," kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades.
Lanjutnya, kendaraan yang ditilang tersebut pada umumnya tidak memiliki Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Ia berharap, setelah dilakukan razia rutin ini, hal serupa tidak akan terjadi lagi.
"Kesalahan tidak memperpanjamg KIR yang sudah mati kemudian tidak ada membawa buku KIR dan oplet tidak memperpanjang izin usaha melaksanakan kegiatan yaitu izin trayek. Mereka lalai dalam melaksanakan kegiatan tersebut," paparnya.
Setelah ditilang, nantinya pengusaha angkutan ini akan mengikuti sidang di pengadilan. Kendaraan yang berhasil diamankan itu ditahan di kantor Dishub Kota Pekanbaru.
"Prosesnya kita tahan dulu untuk 21 hari kerja dan kita serahkan ke pengadilan, kemudian pelanggar langsung mengikuti sidang," jelasnya. (r12)
Komentar Anda :