Demi Dapatkan WTP, Pemko Pekanbaru Antar Laporan Keuangan Unaudited ke BPK RI
Rabu, 05-04-2017 - 13:50:28 WIB
 |
Pj Walikota Pekanbaru, Edward Sanger didampingi Sekda M Noer dan Plt Kepala BPKAD Alek Kurniawan menyerahkan LKPD Tahun 2016 kepada Harry Purwaka selaku ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Ria, Rabu (5/4/2017). |
Riau12.com-PEKANBARU-Dalam menggesa kewajibannya selaku pemerintahan daerah, Rabu 05 April 2017 pagi tadi pukul 10.00 WIB, Pemko Pekanbaru menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Demikian disampaikan Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan kepada Riau12.com, Rabu (5/4/17).
Alek menjelaskan, penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban kita yang sudah kita matangkan dari seluruh hasil kerja OPD yang ada di lingkungan kota Pekanbaru.
"Nantinya, Tim BPK akan melaksanakan entry meeting terhitung 60 hari setelah tanggal penyerahan laporan keuangan hari ini. Pejabat Walikota berharap hasil kerja dari rekan-rekan OPD lebih baik
dari tahun sebelumnya dan mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian), " jelas Alek.
Teks : Pejabat Walikota dan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menandatangani berita acara serah terima.
Sementara, Harry Purwaka selaku ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas kerjasama pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited hari ini dan meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersinergi dengan tim BPK dalam pemeriksaan rinci nantinya.
Dalam kesempatan ini hadir, Pejabat Walikota H. Edwar Sanger, SH,
M.Si ditemani oleh Sekretaris Daerah H.M. Noer MBs, Inspektur
Inspektorat Azmi, ST. MT dan Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si
beserta seluruh Pejabat Esselon III dan IV di lingkungan BPKAD.(r12)
Komentar Anda :