BPKAD Gesa Percepatan RKBMD dan RKPBMD 2018 yang Berkualitas, Transparan dan Akuntabel
Senin, 03-04-2017 - 10:16:04 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru terus mengesa percepatan dalam menyusun RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) dan RKPBM (Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah) TA 2018. Demikian disampaikan Plt. Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan melalui Kasubid Analisa Kebutuhan dan Pengadaan Aset BPKAD Defino Efka, Senin (3/417).
Menurutnya, dalam penyusunan RKBMD dan RKPBMD TA 2018 ini mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 27 Tahun 2014. "Pada dasarnya penyusunan RKBMD dan RKPBMD TA 2018 untuk menentukan perencanaan dan penganggaran kebutuhan barang milik daerah setiap OPD masing-masing," sebutnya.
Lanjut Defino, dengan digesanya penyusunan RKBMD dan RKPBMD TA. 2018 ini bisa nantinya administrasi tersusun dengan rapi dan meminimalisir melencengnya belanja modal untuk pengadaan barang milik daerah.
"Sengaja ini kita gesa, agar nantinya laporan kita rapi dan sesuai dengan renstra dan renja yang juga sedang disusun oleh pemerintah kota Pekanbaru" terangnya.
Selain itu, Defino juga menjelaskan tentang proses penyusunan RKBMD dan RKPBMD TA 2018 yang dimulai dengan Kuasa Pengguna Anggaran contoh lurah, kepala puskesmas dan lain-lain mengusulkan barang yang dibeli kepada Pengguna Barang seperti Kadis, Kaban, dan Camat.
Sejauh ini proses penyusunan RKBMD dan RKPBMD TA 2018 telah berlangsung di tahap verifikasi oleh sekda melalui kita (BPKAD), Bappeda dan Inspektorat.
"Nantinya jika disetujui sekda selaku pengelola barang, nanti akan dikeluarkan SK. Barulah dapat di susun di RKA (Rencana Kerja Anggaran), setelah itu akan menjadi DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) yang menjadi pedoman OPD untuk menjalankan seluruh kegiatan OPD tersebut." tukas Defino.(r12)
Komentar Anda :