BPKAD : BLUD Puskesmas Bisa Cairkan Anggaran Sendiri
Rabu, 15-03-2017 - 20:07:47 WIB
 |
| Kasubid Anggaran Sukardi Yasin |
Riau12.com-PEKANBARU-Diterapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh membuat Puskesmas saat ini bisa menggunakan anggarannya sendiri. Sebab untuk pencairan dana untuk pelayanan dan operasional Puskemas tidak perlu lagi menunggu persetujuan Dinas Kesehatan maupun Wali kota Pekanbaru.
Demikian dikatakan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan melalui Kasubid Anggaran Sukardi Yasin, Rabu (15/3/2017) di ruang kerjanya.
Dengan diberlakukanya BLUD, lanjut Yasin, beberapa anggaran di Puskemas sudah bisa dilakukan sendiri tanpa harus melalui persetujuan dari dinas terkait. Salah satunya seperti pengadaan obat-obatan dan perekrutan tenaga honorer sudah bisa dilakukan oleh pihak puskesmas masing-masing.
"Untuk perekrutan tenaga honorer tentu harus berkoordinasi dengan BKD, tapi kalau untuk obat-obatan dan yang lainnya bisa langsung dibeli oleh Puskemas yang bersangkutan tanpa harus melalui dinas kesehatan," tuturnya.
Hingga kini, sudah 19 BLUD Puskesmas yang sudah terima RBA kegiatan tahun 2017 dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, tinggal 1 BLUD Puskesmas yang belum mengambilnya. "Bagi yang belum, silahkan datangi BPKAD Pekanbaru untuk mengambil RBAnya, " tutup Yasin.
Berikut Nama-nama BLUD Puskesmas Se-Kota Pekanbaru :
1. Puskesmas Melur
2. Puskesmas Tenayan Raya
3. Puskesmas Simpang Tiga
4. Puskesmas Sidomulyo Barat Rawat Inap
5. Puskesmas Karya Wanita
6. Puskesmas Muara Fajar
7. Puskesmas Rumbai Pesisir
8. Puskesmas Rumbai Bukit
9. Puskesmas Umban Sari
10. Puskesmas Senapelan
11. Puskesmas Payung Sekaki
12. Puskesmas Sidmulyo Rawat Jalan
13. Puskesmas Garuda
14. Puskesmas Harapan Raya
15. Puskesmas Sail
16. Puskesmas Pekanbaru Kota
17. Puskesmas Limapuluh
18. Puskesmas Rejosari
19. Puskesmas Langsat
20. Puskesmas Simpang Baru
(r12)
Komentar Anda :