BPKAD Pekanbaru Sudah Bayarkan Gaji THL Bulan Januari 2017
Rabu, 15-03-2017 - 15:03:00 WIB
 |
| Kabid Keuangan, Mus Alimin |
Riau12.com-PEKANBARU-Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah melakukan pembayaran gaji bulan Januari tahun 2017 kepada Tenaga Harian Lepas (THL).
Pelaksana Tugas BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan melalui Kabid Keuangan, Mus Alimin, membenarkan bahwa gaji bulan Januari yang diperuntukan untuk seluruh THL di Pekanbaru sudah dibayarkan.
Namun, pencairan gaji untuk THL diberikan tergantung dari usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Iya benar, gaji THL bulan Januari sudah kita bayarkan. Gaji THL inikan dibayarkan berdasarkan SK yang dibuat oleh masing-masing OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, Kata Mus Alimin, Rabu (15/3/2017) diruang kerjanya.
Hingga kini, di BPKAD sudah mencatat 43 dari 44 OPD yang mengantarkan berkas dan sudah dibayarkan. Namun ada 1 OPD lagi yang belum mengantarkan berkas administrasinya.
"Jadi, kami minta kepada OPD yang belum agar dapat mengantarkan berkasnya agar cepat dibayarkan," singkat Mus Alimin.(r12)
Komentar Anda :