www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
BPKAD Godok Ranperda Standarisasi Barang dan Kebutuhan
Senin, 13-03-2017 - 16:57:50 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Aset , Dino Prima
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Terlihat sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun empat, mangkrak dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya dilingkungan Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset , Dino Prima menjelaskan, seharusnya OPD yang bersangkutan memelihara aset tersebut. Dan jika aset tersebut tidak terpakai lagi, seharusnya OPD mengajukan usulan penghapusan aset.

"Aset yang sudah ditetapkan penggunaannya di Satpol PP, Satpol PP yang seharusnya mengurusnya. Artinya OPD itulah yang seharusnya melakukan pemeliharaan. Kalau mereka menganggap itu sudah tidak bisa lagi diperbaiki atau memberikan pengakuan yang mengatakan di SKPD itu mangkrak, segera aja diusulkan penghapusan atau usulan pelelangan.

Yang tau persis itu SKPD nya, karena sehari-hari mereka yang memanfaatkannya. SKPD itu kita harapkan bisa menghitung kebutuhan maksimumnya itu berapa, itu ada juga aturannya," ungkap Dino Prima menjelaskan.

Terkait aset tersebut, dikatakan Dino Prima, saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan daerah (Perda) tentang standarisasi barang dan kebutuhan.

"Kita lagi nyusun perdanya tentang itu, standar barang dan standar kebutuhan, kita lagi menyusun perdanya. Artinya, dengan adanya Perda seperti itu, SKPD sudah bisa menghitung kebutuhan minimumnya. Bertanggung jawab dia (OPD,red), setelah ditetapkan sebagai pengguna dari barang itu. Status pengguna itu kan Walikota yang menandatangani. Mereka peliharalah, biayailah. Ini tanggung jawab mereka,'"terang Dino Prima.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • BPKAD Godok Ranperda Standarisasi Barang dan Kebutuhan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved