www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPM-PTSP : Pengelola Plaza Sukaramai Tak Kunjung Urus IMB, Renovasi Kembali Molor
Jumat, 10-03-2017 - 19:43:52 WIB
Pasar Plaza Sukaramai atau Ramayana Jalan Sudirman Pekanbaru yang terbakar.
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Rencana renovasi Pasar Plaza Sukaramai atau Ramayana Jalan Sudirman Pekanbaru, yang akan dilakukan awal bulan Maret ini ternyata kembali molor. Pasalnya, pihak pengelola tak kunjung mengurus Izin mendirikan bangunan (IMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pekanbaru.

Proses renovasi baru bisa dilakukan, setelah IMB sudah diterbitkan. Sedangkan IMB lama, tidak bisa berlaku karena untuk renovasi harus memerlukan pembaharuan IMB.

"Mereka setahu saya belum ada mengurus IMB-nya," kata Kepala Dinas PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

Padahal menurut Jamil, setiap bangunan yang direnovasi ada penambahan bangunan atau merubah bentuknya wajih mengurus IMB-nya. Sebab IMB yang lama harus direvisi kembali.


Teks : Muhammad Jamil, S.Ag, M.Ag, M.Si

"Tidak bisa dipakai IMB yang lama, tetap harus diurus kembali," katanya.

Pihaknya menghimbau, agar pihak pengelola segera mengurus IMB. Sebab jika belum mengantongi IMB, makan proses renovasi tidak boleh dilakukan.

"Kalau IMBnya belum ada mereka sudah mulai melakukan proses pembangunan, itu menyalahi aturan," kata Jamil.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan pihak pengelola yakni PT Makmur Papan Permata (MPP). Sejauh ini, sudah tidak ada kendala lagi terkait pesoalan Desain Engginering Detal (DED) pasar tersebut.

"DED-nya sudah final, tidak ada perubahan lagi. Dalam waktu dekat pihak pengelola akan melakukan ekpose di depan tim percepatan renovasi Pasar Plaza Sukaramai. Setelah itu baru kita sosialisasikan ke pedagang," katanya.(r12/adv)



 
Berita Lainnya :
  • DPM-PTSP : Pengelola Plaza Sukaramai Tak Kunjung Urus IMB, Renovasi Kembali Molor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved