Tak Miliki IMB, Satpol PP Pekanbaru Segel Bangunan di Jalan Hasanuddin
Rabu, 08-03-2017 - 20:22:34 WIB
 |
Satpol PP Pekanbaru beri Garis Satpol PP sebuah bangunan tak miliki IMB di Jalan Hasanuddin
|
Riau12.com-PEKANBARU-Tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Satpol PP Pekanbaru menyegel sebuah bangunan yang berada di Jalan Hasanuddin Pekanbaru, Rabu (8/3). Bangunan yang baru tahap pembangunan rangka tersebut terpaksa dihentikan pembangunannya dan memasang Line Satpol PP.
Bangunan yang disegel tersebut merupakan bangunan ruko 4 lantai. Namun saat ini prosesnya baru tahap pembangunan rangka. "Kami minta pemiliknya segera mengurus perizinannya. Karena sampai sekarang bangunan ini belum mengantongi IMB," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Dalam hal ini, Satpol PP menghimbau masyarakat Pekanbaru yang akan membangun agar melengkapi semua perizinannya. Pihaknya meminta agar perizinan tersebut diurus sebelum proses pembangunan dimulai. Sebab jika pembangunan sudah dimulai sementara izinnya belum ada, petugas siap untuk menertibkannya.
"Sekarang semua pelayanan perizinan sudah mudah, karena sudah satu pintu. Jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mengurus izinnya saat akan melakukan pembangunan. Baik itu rumah maupun ruko," singkatnya.(r12)
Komentar Anda :