www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Senin Depan, Tunjangan Sertifikasi Mulai Dibayarkan
Kamis, 19-01-2017 - 11:22:59 WIB
Alek Kurniawan
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Senin depan (23/1) tunjangan sertifikasi sudah bisa dicairkan dan pembayaran dimulai.

Pembayaran yang akan dilakukan adalah tunjangan sertifikasi untuk triwulan IV tahun 2016. Pencairan sempat molor akibat pada akhir tahun lalu dana tunjungan yang akan dibayar kepada sekitaran 4.000 guru belum turun dari Pemerintah Pusat.

Kepastian akan dibayarkannya tunjangan sertifikasi ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (18/1) kemarin.

"Administrasinya sudah kami masukkan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kami perkirakan Senin mendatang para guru sudah menerima," katanya.

"Dalam pekan ini kami bayarkan, paling lama Senin depan," jelasnya.

Ditempat terpisah, Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi. Ia menyebut administrasi pencairan sedang disiapkan.

Hanya pemberlakuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di seluruh jajaran Pemko Pekanbaru membuat perlu dilakukan beberapa penyesuaian.

Untuk pembayaran dana sertifikasi anggaran yang akan didistribusikan sebesar Rp48,5 miliar.

"Ini untuk semua guru yang terdaftar. Pembayaran langsung ke rekening masing-masing guru," imbuhnya.

Dana yang akan diterima sama besarnya dengan gaji pokok. Guru yang mendapatkan dana sertifikasi ini adalah guru yang sudah tersertifikasi.

"Jadi masing-masing guru berbeda dana sertifikasi yang didapat. Sesuai dengan gaji pokok berapa. Kalau gaji pokoknya Rp3 juta, otomatis dia dapat dana sertifikasinya Rp3 juta juga," tukasnya.(r12)




 
Berita Lainnya :
  • Senin Depan, Tunjangan Sertifikasi Mulai Dibayarkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved