Dewan : Masyarakat Pekanbaru Diminta Awasi Oknum ASN Terlibat Politik Praktis
Minggu, 11-12-2016 - 18:13:15 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Panwas dan masyarakat diminta ikut berperan aktif melakukan pengawasan kemungkinan terjadinya tindak kecurangan, termasuk mengawasi oknum-oknum ASN yang terlibat politik praktis.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sotompul.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini lagi, peran seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) harus mengedepankan netralitasnya sebagai penjabat negara. Selain menjaga netralitas, seorang ASN juga dilarang ikut berpolitik praktis dalam mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, maka selaku pejabat ASN tidak dibenarkan ikut berpolitik praktis dalam mendukung apalagi ikut memangkan salah satu pasangan calon. Untuk itu, fungsi pengawasan bukan saja menjadi tanggungjawab pihak Panwaslu saja, tetapi peranan masyarakat juga dituntut oleh berperan aktif dalam melakukan pengawasan," ungkap Hotman.
Bahkan, menurut Hotman lagi, pihaknya di DPRD Kota Pekanbaru siap menerima laporan dari masyarakat yang menemukan pelanggaran ASN.
" Kita siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan oknum ASN yang terlibat politik praktis, tetapi laporan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan yakni dengan bukti. Kalau laporan tersebut lengkap maka kita akan segera memanggil pejabat yang terlibat serta Badan Kepegawaian Daerah. Bila memang terbukti, maka kita minta BKD memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang ASN," ungkap Hotman.(r12/hr)
Komentar Anda :