Dispenda Usulkan Perpanjangan Jatuh Tempo PBB
Rabu, 28-09-2016 - 07:43:44 WIB
 |
Haris Rozie
|
Riau12.com - PEKANBARU - Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, berencana akan mengusulkan perpanjangan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) ke Wali Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan lantaran menjelang jatuh tempo pembayaran 30 September mendatang masih banyak wajib pajak (WP) yang belum membayarkan kewajiban.
"Rencana perpanjangan jatuh tempo akan kita usulkan ke wali kota. Kalau secara pribadi saya setuju, tetapi yang punya wewenang wali kota," terangnya, Selasa (27/9/2016) kemarin.
Perpanjangan jatuh tempo membayar PBB kata Rozie merupakan adanya permintaan dari WP, karena jika WP membayar lewat jatuh tempo maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen.
"Ada yang meminta jatuh tempo diperpanjang," katanya.
Kini tambah Rozie, menjelang jatuh tempo dalam sehari penerimaan dari PBB mencapai Rp1 - Rp1,5 miliar per harinya. "Kini setiap harinya masuk Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar ke kas daerah," singkatnya.(r12)
Komentar Anda :