Jalankan Instruksi Walikota, Disdukcapil Layani Rekam Data e-KTP Napi LP Kelas II A Pekanbaru
Selasa, 27-09-2016 - 12:13:23 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Dalam rangka menindaklanjuti intruksi Walikota Pekanbaru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Pekanbaru membuka posko Perekaman di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas II A Jalan Lembaga kota Pekanbaru, Selasa (27/9).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru mengatakan bahwa berdasakan data yang dihimpun di dalam Lapas terdapat 700 orang yang belum melakukan perekaman. Maka dari itu pihaknya terus melakukan perekaman keliling ke kelurahan, lapas dan sekolah-sekolah.
"Perekaman terus kita lakukan sampai semua masyarakat kota Pekanbaru punya identitas diri," ujar Baharuddin.
Meskipun jumlah blangko KTP-el masih terbatas pihaknya tetap menggesa seluruh masyarakat untuk melakukan perekaman.
"Benar, jumlah blangko kita masih terbatas, namun kita tetap melakukan pengajuan ke pemerintah pusat penambahan blangko," paparnya.
Kemudian, Bahar mengungkapkan bahwa sembari menunggu percetakan KTP-el pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan tanda telah melakukan perekaman KTP-el.
"Jadi tidak ada masalah lagi, karena surat keterangan itu sama dengan KTP-el, denfan begituasyarakat biaa melakukan kepenguruaan segala jenis usaha ataupun keperluan adminiatrasi lainnya," terang Baharuddin.
Ditanya apakah pada hari ini saja melakukan perekaman KTP di Lapas, Bahar mengatakan dari data yang diperoleh banyak penghuni lapas yang tidak punya kelengkapan administrasi seperti KK (kartu Keluarga), maka dari itu pihaknya akan datang lagi setelah seluruh kelengkapan adminiatrasi dilengkapi.
"Saat ini hanya beberapa orang yang kita rekam, kedepan setelah semua punya KK kita akan datang lagi untuk perekaman," imbuhnya.(r12)
Komentar Anda :