Inovasi Baru, BPKAD Upayakan Optimalisasikan Penerimaan DBH
Selasa, 25-10-2016 - 18:48:02 WIB
 |
| Kepala Sub Bidang Penerimaan Transfer dan Kas Daerah, Desi Riyani SE |
Riau12.com - PEKANBARU - Dalam rangka pengoptimalisasian untuk penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintahan Provinsi Riau kepada pihak Pemerintahan Kota Pekanbaru, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru melakukan inovasi dan terobosan baru berupa rekonsiliasi Data Pajak Daerah kepada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dan Unit Pembantu (UP) Dinas Pendapatan Provinsi Riau.
Plt. Kepala BPKAD melalui Kepala Sub Bidang Penerimaan Transfer dan Kas Daerah, Desi Riyani SE mengungkapkan, untuk menggenjot agar penerimaan DBH ke Kasda bisa optimal dari Provinsi, pihak BPKAD langsung turun ke UPT dan UP Dispenda Provinsi Riau untuk merekonsiliasi data pajak daerah.
"Untuk mengoptimalkan penerimaan DBH ke kasda Kota, kami dari pihak BPKAD langsung turun ke UPT Pekanbaru Kota yang berada di kantor Samsat Jalan Gajah Mada untuk mencocokan data penerimaan pajak daerah," ungkap Desi.
Beliau juga menjelaskan data untuk penerimaan pajak daerah yang direkonsiliasi ini berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) beserta Bea Balik Nama (BBN) serta pajak air permukaan.
"Data yang kita cocokan berupa Pajak kendaraan bermotor baik roda dua, empat dan Alat berat. Selain itu Bea balik nama kendaraan tersebut juga kita cocokan datanya beserta untuk Pajak air permukaan." tutupnya.(Adv/BPKAD)
Komentar Anda :