www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Rasionalisasi Anggaran, Pemko Pekanbaru Terpaksa Pangkas Honor THL
Selasa, 30-08-2016 - 09:37:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Bila sebelumnya honor yang diterima THL sesuai dengan besaran UMK, kini terpaksa harus mengalami penurunan.

Sekda Pekanbaru, M Noer dalam pernyataannya menegaskan, pengurangan honor THL sudah tidak bisa ditawar lagi, karena kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru tidak mencukupi untuk membayar upah THL sesuai dengan UMK.

"Untuk saat ini kebijakan itu jauh lebih menguntungkan, jika dibandingkan para THL harus dirumahkan. Kalau nanti kemampuan keuangan Pemko betul-betul sulit, mereka juga tentu akan dirumahkan," katanya kepada sejumlah awak media, Senin (29/08).

M Noer juga memahami, jika banyak THL yang merasa keberatan namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena dihukum oleh keuangan.

"Aspirasi boleh saja tapi buka mereka yang menentukan," ujarnya lagi.

Mengenai klasifikasi THL yang kini dibagi berdasarkan pendidikan terakhir, juga dikatakan M Noer sudah diperhitungkan sebelumnya. Sebab jika pengelompokan THL berdasarkan lama waktu kerja, Pemko juga khawatir akan melanggar aturan. Sebab sejak tahun 2005, pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga honor.

"Kalau berdasarkan masa kerja nanti malah kita yang salah, makanya untuk lebih aman, Pemko mengelompokkan THL berdasarkan pendidikan terakhir saja dengan lama waktu kerjasama yang diperbaharui setiap awal tahun, sepanjang masih THL bersangkutan masih dibutuhkan," bebernya.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Pekanbaru tertanggal 23 Juli lalu disebutkan, ada penyesuaian gaji THL untuk tahun anggaran 2016. Dimana THL tamatan SD/SMA honornya berjumlah 1,5 juta  per bulan, tamatan D3 1.650.000 per bulan dan sarjana 1.750.000 per bulan. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Rasionalisasi Anggaran, Pemko Pekanbaru Terpaksa Pangkas Honor THL
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved