BPKAD Sudah bayarkan Dana Sertifikasi Guru Pekanbaru
Senin, 24-10-2016 - 07:28:14 WIB
 |
| Kepala Bidang Keuangan Mus Alimin |
Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan dana sertifikasi guru yang ditransfer melalui rekening masing-masing. Ada sekitar 3996 orang guru yang menerimanya.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Alek Kurniawan melalui Kepala Bidang Keuangan Mus Alimin.
Ia mengatakan, ini sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan dan sudah ditransfer.
"Untuk total dana sertifikasi untuk 3996 guru tersebut mencapai sekitar Rp 51 miliar," ujarnya.
Ia menambahkan guru yang mendapatkan dana sertifikasi ini adalah guru negeri yang sudah tersertifikasi yang dimulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Pengawas. Masing-masing guru akan mendapatkan dana sertifikasi sesuai dengan gaji pokok masing-masing. Sehingga setiap guru akan berbeda jumlah uang yang diterima.
"Secara teknis penyalurannya yakni melalui dinas pendidikan kota Pekanbaru dan rincinya bisa langsung tanyakan mereka," paparnya.
Lanjutnya, penyaluran dana sertifikasi ini terhitung dari mulai bulan April, Mei dan Juni. " Selanjutnya menyusul utuk bulan Juli, Agustus dan September, jika dana dari pusat itu sudah tersedia dan langsung kita salurkan sesuai mekanisme," tukasnya.(Adv/BPKAD)
Komentar Anda :