www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
ASN Ketahuan 'Bertambah' Istri secara Ilegal Dipecat
Jumat, 19-08-2016 - 20:00:53 WIB
Azmi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Kepala Badan Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi ST MT mengatakan banyak ASN Pemko yang mengajukan permohonan untuk beristri lagi kepada pihaknya. Hanya saja, selain sebagai Inspektorat, Azmi mengaku cukup ketat dalam memberikan izin poligami yang diberikan kepada ASN.
 
"Ada beberapa yang memang mengajukan permohonan beristri lagi. Tapi ada juga yang melaporkan keinginan untuk bercerai. Semuanya dibenarkan, hanya saja kita lebih selektif dalam memberikan izin. Kita tidak mau asal memberikan izin yang jadinya salah. Saya sendiri sudah mencatat, ada beberapa alasan yang bisa diketahui ujungnya ASN ini mau bertambah dan itu tidak kita tolerir," bebernya, Jum'at (19/08/2016).
 
Dikatakannya, ASN yang mengajukan perceraian ini mengajukan beberapa alasan. Dari alasan tersebut, ada beberapa alasan yang sudah bisa disimpulkan jika ASN ini mau ‘bertambah’.
 
Diantaranya mengajukan cerai karena istri tidak melayani sebagaimana mestinya, istri tidak menurut apa keinginan suami dan sudah tidak sepaham lagi. Jika mendapati alasan tersebut, Azmi menyatakan pihaknya akan menolak untuk memberikan izin kepada ASN ini menikah lagi.
 
"Karena dari alasan tersebut bukan alasan khusus untuk mereka mengajukan cerai. Jadi kita pilah-pilah lagi dan lebih selektif karena diduga ini hanya main-main mereka saja," kata dia.
 
Sebagai contoh, saat ini ada dua laporan yang disebut masuk ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti dengan dugaan ingin bercerai berdasarkan beberapa alasan tersebut.
 
Azmi mengaku, pihak inspektorat masih menelusuri laporan tersebut. Sementara bagi ASN yang ketahuan 'bertambah' secara illegal, Azmi menyatakan Pemko tidak akan toleransi dan bisa dipecat sebagai ASN.
 
"Jadinya, jika memang ada ASN yang ingin 'bertambah' jangan ada yang memberikan alasan tersebut. Namun jika memang sudah seharusnya pisah mau diapakan lagi. Yang jelas, kita sesuai dengan aturan saja" terangnya.
 
Sebelumnya disebutkan jika kasus perceraian ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru pertengahan tahun 2016 mencapai 15 kasus. Jumlah tersebut didominasi oleh guru yang menggugat cerai suaminya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • ASN Ketahuan 'Bertambah' Istri secara Ilegal Dipecat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved