www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bersempena HUT RI ke-71, BPT-PM Pekanbaru Berikan "Kemerdekaan" Dalam Pengurusan Izin
Selasa, 16-08-2016 - 06:49:05 WIB
Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT tinjau pelayanan di BPTPM didampingi M Jamil Kabannya dan Kepala BPKAD Alek kurniawan
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,  yang bersempena hari jadi Republik Indonesia yang ke-71, Kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Pelayanan Modal (BPT-PM) Pekanbaru memberikan pelayanan perizinan kilat kepada masyarakat.

"Bagi masyarakat yang selama ini mengurus perizinan selalu lambat dan prosedur yang berbelit, namun tahun ini dalam rangkaian peringatan hari Kemerdekaan RI kita memberikan pelayanan one day service. Supaya masyarakat bisa merasakan merdeka dalam pengurusan perizinan," ungkap Kepala BPT-PM Pekanbaru, M Jamil , Senin (15/08) di ruangannya.

Namun demikian, karena pengurusan satu hari selesai ini baru pertama kali dibuka oleh BPT PM, diakui Jamil pihaknya hanya membatasi pada perizinan tertentu saja. Diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP),  Surat Izin Keterangan Perawat (SIKP),  Surat Izin Kererangan Bidan (SIKB),  Surat Izin Prakter Dokter dan Spesialis dan Surat Izin Angkutan Barang.

"Sementara baru 6 namun jika ini mendapat respon positif dari masyarakat, bisa saja kebijakan ini terus berlanjut," kata Jamil.

Lebih jauh Jamil berharap, dengan diberikannya kemudahan dalam pengurusan 6 perizinan tersebut, supaya masyarakat yang  berkepentingan bisa mengurus sendiri izinnya ke BPT PM.

"Tidak perlu lagi diwakilkan kepada orang lain, karena kami komit untuk memberikan pelayanan mudah dan cepat," tutupnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Bersempena HUT RI ke-71, BPT-PM Pekanbaru Berikan "Kemerdekaan" Dalam Pengurusan Izin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved