www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemko Pekanbaru Akan Lakukan Razia KTP Dalam Waktu Dekat Ini
Kamis, 14-07-2016 - 07:41:50 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pasca lebaran ada kecenderungan pemudik membawa keluarga atau adanya pendatang dari luar daerah menuju Pekanbaru. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar razia identitas atau yang tidak punya tanda pengenal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Baharudin. "Penertiban nanti kita koordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru," sebutnya, Rabu (13/07/2016).

Namun muncul pertanyaan di masyarakat, apakah yang dirazia penduduk yang tidak punya e-KTP Pekanbaru atau e-KTP. Sebab beberapa wilayah berbatasan langsung atau berada di jalur lintas penghubung dengan daerah lain seperti ke Kampar, Siak, atau Pelalawan. Apalagi e-KTP berlaku untuk seluruh Indonesia dan seumur hidup.

Baharudin sebut bagi masyarakat yang berasal dari luar daerah tidak perlu khawatir jika ada razia identitas. "Kalau sekedar lewat atau singgah sebentar ke Pekanbaru tidak kena denda," katanya.

Baharudin menyebut yang dirazia dan terkena denda Rp 50 ribu itu bagi yang tidak memiliki identitas serta warga Pekanbaru yang sudah menetap tetapi tidak mengurus e-KTP. Dan itu sudah sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2008. "Jadi yang sekedar lewat atau singgah tidak perlu takut. Nanti di lapangan juga akan kita tanya, kalau sekedar lewat dari Kampar ke Pekanbaru tidak mungkin dirazia," sebutnya.

Untuk itu Baharudin menghimbau agar masyarakat segera mengurus e KTP. Tentunya dengan mengurus surat pindah dari daerah asal. "Tetapi sekarang blangko kita sedang kosong, jadi cetak e-KTP sedikit terganggu. Tetapi kita keluarkan surat keterangan pengganti e-KTP," sebutnya.

Baharudin menyebutkan saat ini blangko e-KTP masih dalam tahap lelang. "Kemungkinan Agustus lelang sudah selesai, jumlahnya pusat yang tentukan. Kalau proses itu selesai baru e-KTP bisa kita cetak lagi," katanya.‎ (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Akan Lakukan Razia KTP Dalam Waktu Dekat Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved