www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Surat Edaran Larangan Terima Parcel Segera Diterbitkan Pemko Pekanbaru
Selasa, 21-06-2016 - 16:08:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang para pejabatnya menerima parsel lebaran dalam bentuk apapun. Surat Edaran larangan itu akan segera menerbitkan bagi pejabat Aparatur Sipin Negara (ASN).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdako Pekanbaru, Azharisman Rozie mengungkapkan bahwa surat edaran tersebut dikelurkan untuk menindaklajuti instruksi Walikota Pekanbaru yang melarang bawahanya menerima parsel pada saat lebaran nanti.

"Kami mengimbau seluruh pejabat dan ASN agar tidak menerima parcel saat lebaran nanti. Karena itu memang dilarang menurut undang-undang yang berlaku," ujarnya, Selasa (21/6) di Pekanbaru.

Surat edaran yang ditujukan untuk pejabat Pemko tersebut akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru memperkirakan surat tersebut akan dikeluarkan dalam pekan ini.

Namun untuk melakukan pengawasan di lapangan tidak ada tim khusus yang akan memantaunya. Sebab menurut Rozie larangan ini sudah lama dan sudah dikatahui oleh pejabat.

"Kita tidak membentuk tim pemantau khusus. Karena semua pejabat sudah tau. Inspektorat nanti yang akan memantaunya, jika ketahuan kita tentu akan berikan saksi sesuai dengan aturan yang ada. Pak wali sudah intruksikan, kita sebagai bawahan yang baik tentu harus mengikuti aturan ini. Apalagi kebijakan seperti inikan setiap tahunya memang selalu dilarang," pungkas Rozie.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru agar tidak menerima parcel atau bingkisan dalam bentuk apapun. Larangan tersebut dimaksudkan agar pejabarnya terhindar dari praktek gratifikasi dengan memanfaatkan momen lebaran. Firdaus mengaku jika larangan menerima parcel dan bingkisan tersebut sudah dirinya tegaskan sejak memimpin Pekanbaru.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Surat Edaran Larangan Terima Parcel Segera Diterbitkan Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved