www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Coreng Citra ASN, Wako Akan Tindak Pelaku Pungli di BPB-PK
Kamis, 05-05-2016 - 09:53:54 WIB
Dr H Firdaus ST MT
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Disinyalir pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat kepala bidang (kabid) di Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kota Pekanbaru sampai ke telinga Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Ia meminta oknum ini disanksi dan diberi tindakan tegas.

Sebelumnya, Kepala BPB-PK Pekanbaru Burhan Gurning dibuat pusing dikarenakan ulah bawahannya. Salah seorang kabid di instansi yang dipimpinnya diduga memungut uang kepada pengusaha. Ia pun menghilang begitu saja saat ini.

Aksi oknum ini sudah banyak dilaporkan para pengusaha. Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi berinisial DI ini meminta uang retribusi damkar kepada sejumlah badan usaha. Setelah diminta uang tersebut tidak disetorkan kepada Dispenda.

Wako saat dikonfirmasi, Selasa (3/5) langsung menginstruksikan agar tindakan tegas diambil. "Harus ditindak. Kepala SKPD, khususnya damkar harus mengambil tindakan," katanya.

Ulah oknum pejabat ini memang membikin geram. Selain melakukan pungli, ia juga diduga melakukan penipuan dengan mengiming-imingi beberapa orang yang ingin bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL) di BPB-PK dengan meminta imbalan Rp30 juta. Padahal saat ini BPB-PK tidak memerlukan THL lagi.

Wako menegaskan, apa yang diperbuat pejabat tersebut sudah mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, tidak boleh dibiarkan begitu saja. "Perbuatan tersebut menunjukkan ketidak disiplinan, tidak boleh dibiarkan," singkatnya.

Oknum pejabat ini sendiri kini tak diketahui keberadaannya. Karena semenjak dua pekan lalu ia tidak lagi masuk bekerja. Nomor telepon yang dipakaipun hingga saat ini tak kunjung aktif. BPB-PK telah mengeluarkan surat peringatan kedua. Kasus ini kini ia serahkan kepada pihak terkait yang lebih berwenang, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru.



 
Berita Lainnya :
  • Coreng Citra ASN, Wako Akan Tindak Pelaku Pungli di BPB-PK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved