Kepala BKD : "PNS Bodong" Tidak Ada di Pemko Pekanbaru
Senin, 25-04-2016 - 17:05:15 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Meskipun berdasarkan data PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) 2015 tercatat 57 ribu PNS yang ilegal secara Nasional. Namun, di Pemko Pekanbaru sendiri tidak ada tercatat yang namanya PNS bodong.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemko Pekanbaru kepada sejumlah awak media, Senin (25/04/2016) diruang kerjanya.
"Insya Allah, di jajaran pemerintah kota Pekanbaru tidak ada PNS yang bodong. Semuanya terdata dan sah sebagai PNS," sebut Azharisman Rozie.
Dikatakannya, berdasarkan hasil laporan dari hasil tindak lanjut pendataan ulang PNS secara Elekstronik (e-PUPNS) terhitung 7 Januari 2016 dirincikan sebagai sebagai berikut, total PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru 9.674 orang.
"PNS yang telah teregistrasi 9.556 orang dan ada 118 orang lagi belum teregistrasi dengan keterangan 89 orang pensiun, 25 orang meninggal dunia, satu orang data ganda, delapan orang berhenti dan satu orang pindah," jelas Rozie.
Lanjut, Rozie menegaskan bahwa pendataan PNS di kota Pekanbaru tidak ada masalah semua telah sesuai dengan aturan. "Jadi jika ada yang isu ada PNS bodong itu tidak benar," tukas Rozie.
Ketika ditanya jika ada PNS Bodong dan itu terbukti, apa sanksi yang akan didapat seorang PNS? Rozie menjelaskan bahwa berdasarkan aturannya jika terbukti bodong yang bersangkutan harus mengembalikan uang yang di peroleh atau dipidanakan.(r12)
Komentar Anda :