www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Antisipasi Pemalsuan Izin, BPT-PM Pekanbaru Gunakan Teknologi Barcode Satu-satunya Di Riau
Senin, 14-03-2016 - 19:45:49 WIB
Kaban BPTPM Kota Pekanbaru M Jamil tunjukkan surat perizinan yang sudah di kasih Barcode
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan perizinan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) kota Pekanbaru menggunakan teknologi barcode pada setiap surat izin yang dikeluarkannya. Dengan begitu setiap izin yang dikeluarkan bisa cek keasliannya dan dipantau masa berlakunya menggunakan smartphone.


Demikian diungkapkan Kepala BPT-PM, Muhammad Jamil kepada Riau12.com, Senin (14/03/2016).


Dijelaskannya, ‎teknologi barcode yang ditanamkan dalam setiap surat izin yang dicetak BPT-PM tentunya lebih mudah untuk dipantau. Pasalnya perizinan yang menggunakan barcode telah tercatat dalam sistem. Jadi berapa retribusi yang dibayarkan, alamat, masa berlakunya, pemiliknya dan jenis usaha bisa dengan cepat diketahui.


"‎Jadi cukup kita scen saja menggunakan smartphone, maka penjelasan tentang perizinan yang dikeluarkan bisa langsung kita ketahui," jelas Jamil.



Kemudian, Mantan Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru juga mengatakan teknologi barcode yang digunakan BPT-PM hanya ada di kota Pekanbaru, boleh dikatakan ini adalah inovasi tercanggih dan satu-satunya di Riau khususnya dan untuk skala nasional pada umumnya.


"Saya sudah melakukan pengecekan di kota Bali, mereka belum menggunakan teknologi barcode pada perizinan. Jadi teknologi kita lebih canggih dari mereka," paparnya.


Disinggung mengenai hasil temuan Satpol PP kota Pekanbaru yang mendapati SITU (Surat Izin Tenda Usaha) palsu beberapa waktu lalu, Jamil menekankan jika itu terbukti palsu maka wajib ditindak. Karena izin yang sah bercirikan memiliki kode barcode yang isinya sama dengan lampiran di surat izin. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Pemalsuan Izin, BPT-PM Pekanbaru Gunakan Teknologi Barcode Satu-satunya Di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved