www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Disperindag: Swalayan Jangan Paksakan Kantong Plastik Berbayar
Rabu, 24-02-2016 - 12:01:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, melakukab inspeksi mendadaknya ke sejumlah gerai dan swalayan yang ada di Pekanbaru mengingatkan agar tidak memaksakan kantong plastik berbayar kepada pembeli. Karena belum ada payung hukumnya.
   
Bahkan pemilik gerai diingatkan untuk  menanyakan kesediaan konsumen untuk membayar lebih bagi kantong plastik yang akan digunakan.

"Kalau konsumen tidak mau membayar sejumlah rupiah maka pemilik swalayan tidak boleh memaksakan," unkap Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, di Pekanbaru.

Menurut Mas Irba pihaknya saat sidak menemukan sudah ada swalayan atau gerai yang menerapkan kantong plastik berbayar.

"Kami menemui ada beberapa gerai dan swalayan yang menerapkan sejumlah biaya untuk membayar kantong plastik," ungkapnya.

Dengan temuan tersebut, ucap Mas Irba, pihaknya langsung mengingatkan para pemilik gerai dan swalayan harus memastikan dan memajang dasar hukum yang dimiliki mereka dalam menetapkan sejumlah biaya untuk pembelian kantong plastik.

Tujuannya agar ketika konsumen merasa keberatan dan mempertanyakan maka tidak terjadi polemik.
 
Memang diakuinya sejauh ini Pekanbaru belum memiliki payung hukumnya. Namun jika memang kantor pusat gerai atau swalayan yang ada di Pekanbaru sudah miliki aturan dan payung hukum sendiri yang disetujui Menteri dipersilahkan.(r12/fr)



 
Berita Lainnya :
  • Disperindag: Swalayan Jangan Paksakan Kantong Plastik Berbayar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved