Tingkatkan Pelayanan dan Pendataan yang Maksimal
Kabag Pembangunan : Proyek Dilakukan sebelum Lelang Jelas Salah
Minggu, 03-01-2016 - 17:56:31 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Saat ini bagian pembangunan dan administrasi Sekdako Pekanbaru terus melakukan pembenahan dan pelayanan yang maksimal. Terutama dalam meningkatkan pendataan kelengkapan administrasi dokumen dari SKPD dan kontraktor yang akan melakukan lelang.
Selain itu di bagian pembangunan ini ada tim yakni Kelompok Kerja (Pokja), penyerahan pertama pengerjaan (Pho) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Demikian dikatakan Kepala Bagian Pembangunan dan Administrasi Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra ST MT.
"Tugas kita memantau dan mendata semua lampiran dan dokumen yang masuk. Jika lengkap dan sesuai dengan mekanisme maka akan diproses. Namun jika tidak lengkap, maka berkasnya akan dikembalikan kepada SKPD tetkait dan kontraktor tersebut," ujar Eka kepada Riau12.com, Ahad (3/1).
Dijelaskan Eka selain itu pihaknya juga melakukan evaluasi dan memberikan pembinaan terhadap para kontraktor agar melengkapi persyaratan dalam mengajukan permohonan.
"Kita selalu tekankan bahwa bila mengajukan permohonan harus melengkapinya. Namun bila tidak maka kita tidak bisa memprosesnya," kata Eka.
Ketika ditanya apa kendala di bagian pembangunan? Dikatakan Eka bahwa sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti. Namun yang paling penting pihaknya selalu memberikan pembinaan dan memonitoring mekanisme permohonan dari para kontraktor dan SKPD terkait.
"Setiap tahun kan ada kontraktor yang baru. Oleh sebab itu masih ada dari mereka yang kurang memahami mekanisme permohonan. Makanya kita berikan masukan dan pembinaan agar tertib administrasi," sebut Eka.
Ditambahkan Eka, dalam melakukan pelelangan yang masuk pihaknya hanya memantau pelaksanaannya. Sebab sudah ada tim yang melakukan pelelangan yakni Kelompok kerja (pokja). Selanjutnya diteruskan ke bagian unit layanan pengadaan (ULP).
"Yang melakukan lelang tim pokja. Kemudian diteruskan ke ULP. setelah itu hasilnya diserahkan ke SKPD terkait," ungkap Eka.
Ketika ditanya jika ada proyek dikerjakan sebelum lelang.? Eka mengatakan bahwa pengerjaaan itu jelas salah dan tidak sesuai aturan."Jelas itu melangar prosedur dan tidak dibenarkan," sebut Eka.
Lebih jauh Eka menambahkan, dalam melakukan pelelangan pihaknya sangat ketat dalam memproses permohonan yang masuk.
"Karena tugas kita mendata dan mengevaluasi semua permohonan yang masuk, makanya kita selalu cek kelengkapan persyaratannya. Namun jika tidak lengkap dan tidak sesuai mekanisme maka permohonan itu tidak kita proses," pungkas Eka.(r12)
Komentar Anda :