Sekitar 2.000 Kendaraan Tak Bisa Pajak, Pansus DPRD Riau Bidik Optimalisasi Pendapatan
Selasa, 02-12-2025 - 16:00:10 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Rumitnya proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sorotan Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan DPRD Provinsi Riau. Kondisi ini membuat sekitar 2.000 kendaraan dengan potensi pendapatan Rp1 triliun tidak bisa diserap untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan, Abdullah, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat Riau mengeluhkan kesulitan dalam membayar PKB. Salah satu kendala utama adalah ketentuan alamat yang harus sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan persyaratan KTP yang harus sinkron dengan data kendaraan.
"Banyak warga yang membeli kendaraan lalu pindah rumah, atau membeli kendaraan bekas namun belum mengganti nama. Akibatnya, meski mereka bersedia membayar pajak, prosedurnya yang rumit membuat mereka mengurungkan niat," ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.
Abdullah menambahkan bahwa pihaknya telah mengundang akademisi untuk membahas permasalahan ini. Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, seharusnya proses pembayaran pajak tidak terlalu berbelit dan bisa lebih mudah diakses masyarakat.
Lebih lanjut, Pansus DPRD Riau akan membahas masalah ini lebih mendalam bersama seluruh anggota. Tujuannya adalah menemukan solusi praktis yang kemudian akan dijadikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Kami akan bahas lebih lanjut, dan solusi-solusi yang kami dapatkan akan kami sampaikan kepada Pemprov Riau sebagai rekomendasi," pungkas Abdullah.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan proses pembayaran PKB bisa lebih sederhana, sehingga potensi PAD sebesar Rp1 triliun dapat terserap maksimal untuk pembangunan daerah.
Komentar Anda :