www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Desa Pangkalan Jambi Dipilih Sebagai Calon Percontohan Anti Korupsi, Tim Penilai Kagum dengan Transparansi Desa | 11:54 WIB - Dua Warga Inggris Terpidana Narkoba Dipulangkan dari Indonesia, Pemulangan Berdasarkan Aspek Kemanusiaan | 11:34 WIB - BLTS Kesra Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan November 2025, Total 35,46 Juta KPM | 11:22 WIB - Sepekan Terakhir, Sistem Keuangan Daerah Rohul Terganggu, Pemulihan Dipantau Kemendagri | 11:12 WIB - Pembangunan Posko 5 Tesso Nilo Terhambat, Massa Penolak Diduga Curi Material Proyek | 11:10 WIB - Riau Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Mendukung PSN
 
Warga Panam Desak Pemko Pekanbaru Tutup TPS Ilegal di Halte Delima, Bau Sampah Ganggu Pengguna Bus TMP
Senin, 27-10-2025 - 13:53:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Warga Panam, Pekanbaru, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal yang berada di Halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) Delima (02), Jalan HR Soebrantas, simpang Delima.

Tumpukan sampah di lokasi tersebut setiap hari menggunung dan menimbulkan bau tidak sedap. Selain mengganggu kenyamanan warga, TPS ilegal itu juga mencoreng pemandangan di pintu masuk Kota Pekanbaru.

“Kalau itu memang ilegal, sebaiknya Pemerintah Kota Pekanbaru bersikap tegas dengan segera menutup TPS sampah yang ada di Halte Delima simpang Jalan Delima–HR Soebrantas. Setiap pagi pemandangannya sangat mengganggu karena sampah banyak dan bau,” ujar Inur, warga setempat, Senin (27/10/2025).

Inur yang kerap menggunakan Bus TMP menuju tempat kerja mengaku sangat terganggu dengan tumpukan sampah di samping halte tersebut. Meski petugas kebersihan biasanya mengangkut sampah sebelum pukul 09.00 WIB, sisa air lindi dan aroma menyengat tetap tertinggal di sekitar lokasi.

“Kita benar-benar terganggu, apalagi bagi pengguna TMP. Kalau sudah terlalu bau, terpaksa bergeser ke halte seberang Purwodadi atau Babussalam,” keluhnya.

Ia juga menilai pengelolaan sampah di Pekanbaru masih belum maksimal. Banyak titik pembuangan liar yang muncul di pinggir jalan karena lemahnya pengawasan.

“Kalau memang itu TPS ilegal, kenapa tidak ditutup saja? Harusnya pemerintah tegas supaya tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, membenarkan bahwa TPS di Halte Delima (2) merupakan lokasi ilegal.

“Itu TPS ilegal. Kalau tertangkap, langsung dikenakan denda. Kami ingatkan warga agar tidak membuang sampah di TPS liar. Untuk bentor pedagang juga diingatkan agar tidak membuang sembarangan,” kata Reza.

Menurutnya, sampah yang menumpuk di halte tersebut diduga berasal dari warga sekitar serta pengemudi bentor yang membawa sampah dagangan. Meskipun DLHK rutin melakukan pengangkutan, tumpukan baru selalu muncul kembali dalam waktu singkat.

“Kita tetap angkut, tapi kalau malam diangkut, paginya sudah ada lagi,” ujar Reza.




 
Berita Lainnya :
  • Warga Panam Desak Pemko Pekanbaru Tutup TPS Ilegal di Halte Delima, Bau Sampah Ganggu Pengguna Bus TMP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved