Fraksi PDI-P Tolak Penyertaan Modal Rp 10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani, Catatan Hitam Masih Membelit
Riau12.com-PEKANBARU – Rencana penyertaan modal senilai Rp 10 miliar untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani mendapat penolakan keras dari Fraksi PDI P DPRD Pekanbaru.
Menurut fraksi yang berlambang Banteng Moncong Putih ini, BPR Pekanbaru tidak layak menerima suntikan modal karena memiliki berbagai catatan negatif yang masih membelit lembaga tersebut.
Anggota Pansus Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah untuk Perusahaan Perseroan Daerah BPR Pekanbaru Madani, Zulkardi SH, menyatakan bahwa temuan ini muncul dari evaluasi langsung terhadap kinerja BPR, baik dalam pembahasan Ranperda maupun pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk OJK.
"Kami dari Fraksi PDI-P menolak keras penyertaan modal Rp 10 miliar untuk BPR. Sangat riskan karena masih diselimuti berbagai persoalan internal dan masalah hukum," kata Zulkardi, Minggu (26/10/2025).
Penolakan ini berlandaskan regulasi, termasuk UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Permendagri terkait tata cara pemberian subsidi. Dalam aturan tersebut, BUMD yang tengah menghadapi persoalan hukum tidak lagi disubsidi APBD, terutama jika kasusnya terkait penyalahgunaan anggaran atau kerugian daerah.
Zulkardi menambahkan, beberapa persoalan yang masih membelit BPR antara lain kasus penyelidikan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, belum adanya direktur utama definitif, serta risiko pengelolaan dana Rp 10 miliar tanpa penanggung jawab yang jelas.
Selain itu, ditemukan kredit fiktif, jaminan Jamkerda yang dipalsukan, pinjaman ke Bank Jatim yang tidak sesuai visi misi BPR, dan sebagian besar pinjaman diberikan kepada ASN, bukan UMKM yang menjadi target utama. Temuan OJK dan Inspektorat juga belum diselesaikan hingga saat ini.
"Di saat kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru mengalami defisit dan banyak tunda bayar, tidak dibenarkan ada pernyataan modal. Jangan terburu-buru. Selesaikan dulu defisit dan utang tunda bayar," tegas Zulkardi.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak penyertaan modal secara keseluruhan. Fraksi PDI-P bahkan sepakat penambahan modal hingga Rp 20 miliar, dengan catatan BPR memiliki direktur utama definitif yang mampu memaparkan visi misi serta menyelesaikan permasalahan internal bank sebelum suntikan modal dilakukan.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja BPR Pekanbaru Madani, sekaligus memastikan dana publik digunakan secara tepat dan akuntabel.
Komentar Anda :