www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Masyarakat Adat Tenayan Raya Sambangi DPRD Riau, Tuntut Pengakuan dan Perlindungan Tanah Ulayat
Jumat, 24-10-2025 - 11:27:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sekitar 20 warga Tenayan Raya yang menamakan diri Datuk Batin Tenayan Raya mendatangi DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/10/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan perampasan tanah adat seluas 226 hektare oleh seorang pengusaha berinisial Merry.

Rombongan diterima oleh tiga anggota DPRD Riau, dipimpin anggota Komisi I, Ayat Cahyadi, bersama Eva Yuliana dan Abdullah dari Komisi III.

Perwakilan masyarakat adat, R. Satio Endang Saputra, menjelaskan lahan yang telah mereka kelola sejak 1980 kini diklaim dan dikuasai pengusaha Merry. Mereka menuding pengusaha tersebut menempatkan sejumlah preman dari berbagai daerah untuk mengintimidasi warga.

“Lahan yang sejak lama kami kelola kini dikuasai oleh pengusaha tersebut dengan menempatkan preman-preman dari berbagai suku,” ujar Satio Endang.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Menolak segala bentuk perampasan tanah oleh pihak manapun.
2. Meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum atau kelompok mafia tanah yang mengintimidasi masyarakat adat.
3. Menuntut pengakuan dan perlindungan hukum atas tanah ulayat sesuai UU Nomor 5 Tahun 1960 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
4. Meminta perlindungan keamanan agar masyarakat adat dapat mengelola tanah ulayat secara damai.
5. Menuntut pemulihan dan pengembalian tanah ulayat yang telah dirampas secara tidak sah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ayat Cahyadi membenarkan adanya konflik antara masyarakat adat Batin Tenayan dengan kelompok yang diduga suruhan pengusaha Merry, pemilik PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI).

“Awalnya, anak kemenakan Batin Tenayan sedang mengolah tanah ulayat, lalu datang oknum-oknum atas perintah pengusaha Merry hingga terjadi bentrok. Mereka datang menyampaikan aspirasi agar hak-hak tanah ulayat ini diakui oleh Pemprov maupun Pemko Pekanbaru,” jelas Ayat.

Ayat menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat tersebut kepada pimpinan DPRD Riau dan berkoordinasi dengan pengusaha terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memastikan kejelasan status lahan di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya.




 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Adat Tenayan Raya Sambangi DPRD Riau, Tuntut Pengakuan dan Perlindungan Tanah Ulayat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved