www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang
Selasa, 21-10-2025 - 15:38:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Sosial Kota Pekanbaru bersama tim gabungan berhasil menjaring 105 orang dalam pelaksanaan Operasi Asistensi, Manusiawi, Amanah, dan Nyaman (AMAN) terhadap Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (P2KS). Operasi ini menyasar pengemis, gelandangan, pedagang asongan, pak ogah, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan operasi AMAN P2KS dilaksanakan selama sepekan sejak Rabu, 15 Oktober 2025, dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI dan Polri.

"Hari ini tim masih turun ke lapangan, lokasi operasi di Garuda Sakti. Banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan gelandangan dan pengemis di sana," ujar Zulfahmi, Senin (20/10/2025).

Menurut Zulfahmi, sebagian besar yang terjaring merupakan gelandangan dan pengemis, termasuk anak-anak. Selain itu, tim juga menemukan beberapa pak ogah dan pedagang asongan yang beroperasi di persimpangan jalan.

"Didominasi gelandangan dan pengemis, tapi ada juga ODGJ serta pedagang asongan yang beroperasi di lampu merah," jelasnya.

Dari hasil pendataan, banyak di antaranya merupakan pendatang dari luar Pekanbaru, seperti Sumatera Barat, Kalimantan, dan daerah lainnya. Beberapa telah dipulangkan ke daerah asal, sementara yang dari luar pulau masih dikordinasikan terkait biaya pemulangan.

Zulfahmi menegaskan penertiban tidak akan efektif tanpa peran serta masyarakat. Warga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan atau lampu merah.

"Kalau masih ada warga yang memberikan uang, sulit untuk menghilangkan keberadaan pengemis di Pekanbaru," tegasnya.

Ia mengingatkan, tindakan memberi sumbangan di jalan melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Masyarakat yang melanggar dapat dikenai denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.

"Kami tentu tidak ingin masyarakat sampai disanksi. Kami harap partisipasi warga dalam mendukung program pemerintah ini dengan tidak lagi memberi uang di jalan," tutup Zulfahmi.




 
Berita Lainnya :
  • 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved