www.riau12.com
Rabu, 22-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Penataan Besar-Besaran SOTK, 26 Dinas Disederhanakan Jadi 12 Bidang | 15:52 WIB - Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum | 15:48 WIB - “Satu Dolar untuk Riau” KNPI Kritik Alokasi Blok Rokan yang Dinilai Tidak Adil | 15:42 WIB - Riau Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum, Menkumham Apresiasi Langkah Gubernur Abdul Wahid | 15:38 WIB - 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang | 15:36 WIB - Tengku Zulfan Kandidat Kuat Sekdakab Pelalawan, Pelantikan Defenitif Dijadwalkan Pekan Ini
 
105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang
Selasa, 21-10-2025 - 15:38:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Sosial Kota Pekanbaru bersama tim gabungan berhasil menjaring 105 orang dalam pelaksanaan Operasi Asistensi, Manusiawi, Amanah, dan Nyaman (AMAN) terhadap Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (P2KS). Operasi ini menyasar pengemis, gelandangan, pedagang asongan, pak ogah, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan operasi AMAN P2KS dilaksanakan selama sepekan sejak Rabu, 15 Oktober 2025, dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI dan Polri.

"Hari ini tim masih turun ke lapangan, lokasi operasi di Garuda Sakti. Banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan gelandangan dan pengemis di sana," ujar Zulfahmi, Senin (20/10/2025).

Menurut Zulfahmi, sebagian besar yang terjaring merupakan gelandangan dan pengemis, termasuk anak-anak. Selain itu, tim juga menemukan beberapa pak ogah dan pedagang asongan yang beroperasi di persimpangan jalan.

"Didominasi gelandangan dan pengemis, tapi ada juga ODGJ serta pedagang asongan yang beroperasi di lampu merah," jelasnya.

Dari hasil pendataan, banyak di antaranya merupakan pendatang dari luar Pekanbaru, seperti Sumatera Barat, Kalimantan, dan daerah lainnya. Beberapa telah dipulangkan ke daerah asal, sementara yang dari luar pulau masih dikordinasikan terkait biaya pemulangan.

Zulfahmi menegaskan penertiban tidak akan efektif tanpa peran serta masyarakat. Warga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan atau lampu merah.

"Kalau masih ada warga yang memberikan uang, sulit untuk menghilangkan keberadaan pengemis di Pekanbaru," tegasnya.

Ia mengingatkan, tindakan memberi sumbangan di jalan melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Masyarakat yang melanggar dapat dikenai denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.

"Kami tentu tidak ingin masyarakat sampai disanksi. Kami harap partisipasi warga dalam mendukung program pemerintah ini dengan tidak lagi memberi uang di jalan," tutup Zulfahmi.




 
Berita Lainnya :
  • 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved