Polda Riau Selidiki Pengelolaan Dana BLUD RSD Madani, Rekening Direktur Jadi Sorotan
Sabtu, 18-10-2025 - 11:08:48 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Penanganan perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (17/10/2025).
“Benar, (ada pengusutan dugaan korupsi di RSD Madani), dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Kombes Ade menambahkan, tim penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau masih menunggu hasil audit resmi penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga yang berwenang.
“Lagi menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang tengah diusut terkait dengan pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2023 di RSD Madani, rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ada dua pokok permasalahan yang menjadi perhatian penyidik. Pertama, menyangkut tunggakan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi dokter dan tenaga medis, yang hingga kini belum disalurkan sebagaimana mestinya.
Kedua, terdapat sejumlah proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar oleh pihak rumah sakit. Lebih mencurigakan, proyek-proyek ini disebut tidak tercantum dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) maupun RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) RSD Madani. Informasi yang beredar menyebutkan pembayaran kepada rekanan proyek bahkan dilakukan melalui rekening pribadi Direktur RSD Madani, prosedur yang diduga kuat melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan berpotensi merugikan negara.
Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BLUD dari tahun 2021 hingga 2024.
Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait fokus penyidikan, Kombes Ade tidak membantah.
“Garis besarnya seperti itu,” pungkasnya.
Komentar Anda :