www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemerasan dengan Kedok LSM: Polisi Amankan Pelaku dan Rp150 Juta Barang Bukti
Kamis, 16-10-2025 - 13:53:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru– Seorang bos Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pekanbaru, Riau, berinisial JS, ditangkap aparat kepolisian karena diduga memeras seorang pengusaha sawit dengan modus penghentian pemberitaan negatif.

Aksi pelaku bermula dengan permintaan uang sebesar Rp250 juta untuk menghentikan pemberitaan negatif. Namun, korban hanya menyanggupi Rp150 juta. Penangkapan JS dilakukan tim gabungan Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) serta Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, pada Senin (14/10/2025) malam di Hotel Furaya Pekanbaru.

“Uang itu diserahkan langsung oleh korban sebesar Rp150 juta dengan pecahan Rp50.000 dan langsung diserahkan di lokasi kejadian,” kata Wadirkrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, Rabu (15/10/2025).

Dalam aksinya, JS diduga menggunakan modus menakut-nakuti korban dengan ancaman pemberitaan dan pelaporan hukum terkait dugaan perusakan lingkungan. Korban sempat merasa terintimidasi dan menuruti permintaan pelaku sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Tak lama berselang, JS ditangkap saat menerima uang dari korban. Polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp150 juta di dalam tas pelaku.

Saat ini, JS dan barang bukti diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tegas AKBP Sunhot Silalahi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus pemerasan dengan kedok LSM dan ancaman pemberitaan negatif menunjukkan praktik intimidasi yang meresahkan dunia usaha.




 
Berita Lainnya :
  • Pemerasan dengan Kedok LSM: Polisi Amankan Pelaku dan Rp150 Juta Barang Bukti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved