www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
08:23 WIB - Jabatan Kadis PUPR PKPP Riau Tak Dibiarkan Kosong, Thomas Larfo Dimeira Ditunjuk Sebagai Plt | 16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi
 
Azwendi Fajri: Regulasi Kabel Internet Bukan Sekadar Estetika, Tapi Juga Keselamatan Warga
Jumat, 10-10-2025 - 15:10:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Meski mendapat penolakan dari masyarakat, sejumlah provider jaringan internet di Kota Pekanbaru tetap memasang tiang dan menarik kabel di berbagai wilayah. Kondisi ini memicu keprihatinan anggota DPRD Pekanbaru, yang menilai pemasangan tiang dan kabel yang tidak teratur dapat membahayakan keselamatan warga serta merusak estetika kota.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri, mengungkapkan hampir setiap hari ia menerima laporan terkait persoalan ini. “Ya, itu harus ditindaklanjuti. Sampai hari ini, masih ada yang melakukan pemasangan tiang dan menarik kabel. Ini sudah sangat mengganggu,” tegas Azwendi kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (10/10/2025).

Politisi senior Partai Demokrat ini meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru untuk lebih konsisten menertibkan aktivitas pemasangan tiang dan kabel tersebut. Azwendi menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatur kegiatan provider jaringan. “Segera buat regulasi untuk mengaturnya. Kabel dan tiang sudah semakin semrawut, mengganggu keselamatan warga dan merusak estetika kota. Ini harus menjadi perhatian serius OPD terkait Pemko,” ujarnya.

Selain menjaga keindahan kota dan keselamatan masyarakat, pembuatan regulasi juga dinilai memiliki manfaat ekonomis. Dengan aturan yang jelas, Pemko dapat memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari provider yang resmi beroperasi, sekaligus memudahkan pengawasan terhadap kegiatan mereka.

Saat ini, Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau kabel jaringan sedang dibahas di DPRD Pekanbaru. Namun, Ranperda ini diperkirakan belum dapat disahkan menjadi Perda pada tahun ini. Untuk itu, DPRD mendorong Pemko segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur pemasangan kabel dan tiang internet sebagai solusi sementara.

“Dengan Perwako ini, pemasangan kabel dan tiang bisa lebih tertata, tidak bertumpuk di satu titik, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkas Azwendi.




 
Berita Lainnya :
  • Azwendi Fajri: Regulasi Kabel Internet Bukan Sekadar Estetika, Tapi Juga Keselamatan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved