www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
10:07 WIB - Perebutan Lahan TORA Picu Bentrokan di Kampar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Luar | 10:05 WIB - Kepulauan Meranti Kekurangan Pengawas Sekolah, Hanya 9 dari Kebutuhan Ideal 20 Orang | 10:00 WIB - Markarius Anwar: 21 dari 29 Ruas Jalan Pekanbaru Sudah Dioverlay, Target Selesai Akhir 2025 | 09:59 WIB - Polisi Amankan Dua Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Daerah Aliran Sungai Kuantan | 09:55 WIB - Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Cortisol Face, Kondisi Akibat Hormon Kortisol Berlebihan | 09:14 WIB - Pemerintah Setarakan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Keberangkatan Berdasarkan Urutan Nasional
 
UU ASN Hapus Honorer, DPRD Pekanbaru Desak Riau Cari Jalan Tengah yang Manusiawi
Senin, 06-10-2025 - 09:03:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Ribuan tenaga honorer yang gagal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kini dilanda kecemasan. Mereka terancam kehilangan pekerjaan mulai Oktober 2025 seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN di seluruh instansi pemerintah.

Menyikapi keresahan itu, perwakilan Aliansi Honorer Non-Database mendatangi DPRD Kota Pekanbaru untuk menyampaikan aspirasi mereka. Rombongan diterima langsung oleh anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi.

“Kami sudah mendengar langsung aspirasi kawan-kawan honorer. Namun perlu ditegaskan bahwa hal ini bukan ranah Pemko Pekanbaru, melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Meski begitu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota akan berkomunikasi dengan rekan-rekan di DPRD Provinsi agar persoalan ini tetap diperjuangkan,” ujar Zulkardi kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Zulkardi menjelaskan bahwa sesuai regulasi, pemerintah diwajibkan melakukan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024. Artinya, setelah tenggat waktu itu, tenaga honorer yang belum lolos seleksi ASN tidak lagi bisa diangkat atau diperpanjang status kerjanya.

Namun, menurutnya masih ada ruang solusi yang bisa ditempuh oleh pemerintah daerah jika memiliki pertimbangan khusus terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Pemprov Riau, dalam hal ini Gubernur, bisa mengambil langkah alternatif dengan pola outsourcing,” kata Zulkardi.

Ia menjelaskan, tenaga honorer dapat difasilitasi untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan dan kemudian dihubungkan dengan Bagian Barang dan Jasa Pemprov Riau agar dapat masuk ke program Inaproc melalui e-Katalog pemerintah.

“Dengan begitu, penganggaran mereka dialihkan ke belanja barang dan jasa, bukan lagi belanja aparatur. Skema ini tidak melanggar aturan ASN dan tetap memberi ruang bagi tenaga honorer untuk bekerja,” jelasnya.

Menurut Zulkardi, langkah ini bisa menjadi jalan tengah yang realistis dan manusiawi, mengingat banyak tenaga honorer telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun di berbagai instansi.

“Intinya, kita mendorong Pemprov agar tidak serta-merta merumahkan honorer lama. Mereka sudah berjasa dan perlu diberikan penghargaan dalam bentuk kebijakan yang adil. Pola outsourcing yang sesuai ketentuan bisa jadi solusi,” tegasnya.

Zulkardi memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada DPRD Provinsi Riau, agar ada koordinasi lintas tingkat pemerintahan untuk memperjuangkan nasib para honorer.

“DPRD Pekanbaru siap menjadi jembatan aspirasi tenaga honorer. Harapan kami, Pemprov Riau tidak menutup mata terhadap persoalan ini,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • UU ASN Hapus Honorer, DPRD Pekanbaru Desak Riau Cari Jalan Tengah yang Manusiawi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved