www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Agung Nugroho Minta Program Pengendalian Sampah Sejak Dini, TPA Pekanbaru Hampir Penuh
Jumat, 26-09-2025 - 15:13:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengumpulkan seluruh camat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Rumbai, Kamis (25/9/2025), untuk meninjau langsung kondisi TPA yang hampir penuh dengan gunungan sampah.

Agung menegaskan perlunya komitmen bersama pemerintah kota dan masyarakat dalam pengendalian sampah. Ia mengajak masyarakat proaktif mengurangi tumpukan sampah, terutama melalui pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

“Kami minta masyarakat ikut serta dalam pengurangan sampah. Jika langkah ini berhasil, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya, udara lebih bersih, sehat, dan terhindar dari penyakit,” ujar Agung.

Dalam arahannya, Walikota meminta seluruh camat dan lurah menyusun program pengendalian sampah sejak dini agar tidak semakin menumpuk di TPA. Menurutnya, kondisi saat ini sudah menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga tengah menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait pengelolaan sampah. Salah satunya, melalui surat edaran Wali Kota yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai.

Selain itu, akan diberlakukan aturan bagi pusat perbelanjaan di Pekanbaru untuk melarang penggunaan kantong plastik, sebagai bagian dari upaya menekan produksi sampah plastik di kota.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong Pekanbaru menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.




 
Berita Lainnya :
  • Agung Nugroho Minta Program Pengendalian Sampah Sejak Dini, TPA Pekanbaru Hampir Penuh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved