www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pengawasan Ketat THM D'Poin Usai Ribuan Pil Ekstasi Terungkap
Kamis, 11-09-2025 - 14:53:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran ribuan pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) D'Poin. Dalam kasus ini, Hendra, mantan Manajer D'Poin, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Miftahul Jannah dan Arif Rahman Hakim.

Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan Kasatpol PP, Yuliarso, untuk berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dalam mengawasi kegiatan di THM tersebut.

 "Saya minta Kasatpol PP berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk melakukan pengawasan kegiatan di sana," ujar Agung Nugroho, Kamis (11/9/2025).

Agung menyebut pihaknya telah menerima informasi bahwa D'Poin, yang beroperasi 24 jam, kedapatan membawa ribuan pil ekstasi yang diungkap Polda Riau.

 "Ada kedapatan membawa pil ekstasi yang kemarin diungkap Polda Riau, tentu kami ucapkan terima kasih. Selanjutnya, akan kami cek perizinannya dan lakukan pengawasan tegas," tambahnya.

Terkait izin D'Poin yang sebelumnya pernah dicabut saat bernama D'Club pada 2021, Agung mengaku baru mengetahuinya karena baru menjabat.

"Nanti akan kita telusuri," ujarnya.

Agung menegaskan koordinasi dengan Polda Riau akan terus dilakukan agar peredaran narkoba tidak merusak generasi muda di Pekanbaru.

 "Jika itu hanya ganti nama dan masih melakukan peredaran narkoba, kita akan koordinasi dengan Polda Riau. Jika terbukti, izinnya akan dicabut," tutup Agung.

Langkah tegas ini diharapkan bisa menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan menjaga keamanan serta kesehatan generasi muda di Kota Pekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pengawasan Ketat THM D'Poin Usai Ribuan Pil Ekstasi Terungkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved