www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Galian C Ilegal Renggut Nyawa Dua Bocah di Pekanbaru, Kapolda Riau: Usut Tuntas dan Tindak Pengelola
Selasa, 09-09-2025 - 15:14:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Tragedi memilukan menimpa dua bocah bersaudara, Martha (11) dan Jefri (8), yang ditemukan meninggal dunia di bekas galian C ilegal di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin (8/9/2025).

Kedua korban tenggelam di area bekas galian bedeng batu bata yang telah lama ditinggalkan. Warga yang menemukan tubuh korban langsung melakukan evakuasi sebelum jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Bekas galian yang membentuk cekungan air dalam itu sejak lama dikeluhkan warga. Selain tidak terurus, lokasi tersebut dinilai berbahaya, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar area tambang ilegal itu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pengelola serta penambang galian ilegal tersebut.

 “Ini galian C ilegal dan sudah beroperasi cukup lama. Saya minta Kapolresta dan Pemerintah Kota Pekanbaru menindak tegas pengelola dan penambang galian ini, usut seadil-adilnya,” tegas Herry.

Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya kedua korban.

 “Saya turut berduka cita mendalam atas peristiwa ini. Semoga keluarga, khususnya orang tua korban, diberi ketabahan,” ucapnya.

Saat ini, tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas beroperasinya galian C ilegal tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas.

Tragedi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar lebih serius menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.




 
Berita Lainnya :
  • Galian C Ilegal Renggut Nyawa Dua Bocah di Pekanbaru, Kapolda Riau: Usut Tuntas dan Tindak Pengelola
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved