www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Galian C Ilegal Renggut Nyawa Dua Bocah di Pekanbaru, Kapolda Riau: Usut Tuntas dan Tindak Pengelola
Selasa, 09-09-2025 - 15:14:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Tragedi memilukan menimpa dua bocah bersaudara, Martha (11) dan Jefri (8), yang ditemukan meninggal dunia di bekas galian C ilegal di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin (8/9/2025).

Kedua korban tenggelam di area bekas galian bedeng batu bata yang telah lama ditinggalkan. Warga yang menemukan tubuh korban langsung melakukan evakuasi sebelum jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Bekas galian yang membentuk cekungan air dalam itu sejak lama dikeluhkan warga. Selain tidak terurus, lokasi tersebut dinilai berbahaya, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar area tambang ilegal itu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pengelola serta penambang galian ilegal tersebut.

 â€œIni galian C ilegal dan sudah beroperasi cukup lama. Saya minta Kapolresta dan Pemerintah Kota Pekanbaru menindak tegas pengelola dan penambang galian ini, usut seadil-adilnya,” tegas Herry.

Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya kedua korban.

 â€œSaya turut berduka cita mendalam atas peristiwa ini. Semoga keluarga, khususnya orang tua korban, diberi ketabahan,” ucapnya.

Saat ini, tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas beroperasinya galian C ilegal tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas.

Tragedi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar lebih serius menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.




 
Berita Lainnya :
  • Galian C Ilegal Renggut Nyawa Dua Bocah di Pekanbaru, Kapolda Riau: Usut Tuntas dan Tindak Pengelola
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved